Pengedar Ganja Diringkus

Pengedar Ganja Diringkus

\"\"SUKARAJA, Bengkulu Ekspress - Sat Narkoba Polres Seluma berhasil meringkus Ft (19) warga Lingkar Barat yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mendapatkan ganja siap edar sebanyak dua paket.

\"Tersangka ditangkap saat akan bertransaksi di Sukaraja, dari tangan tersangka kita dapatkan dua paket ganja kering,\" tegas Kapolres Seluma, AKBP I Nyoman Metha Dana SIK melalui Kabag Ops, Kompol Rudi Marwa didamping Kasat Narkoba AKP Rajis kepada wartawan.

Dijelaskannya, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan sebanyak dua paket siap edar seharga Rp 100 ribu dibeli dari pelaku yang masih buron. Tersangka berhasil ditangkap saat polisi melakukan penyamaran di Sukaraja.

\"Tersangka ini sudah mengakui dan dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk menelusuri asal ganja,\"sampainya.

Dibeberkannya, saat ditangkap tersangka mengakui jika BB dari kantong celana tersangka miliknya. Sedangkan urine tersangka juga sudah dilakukan dan hasilnya positif mengandung zat terlarang. Dari keterangan tersangka Ft, jika barang haram tersebut memang miliknya yang akan dijual belikan kembali.

\"Selain menjual, saya juga menggunakan ganja ini pak,\" sampai terangka kepada wartawan.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: